Target 5 Juta Sertifikat Harus Dibarengi SDM yang Memadai

05-01-2018 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily foto: Jayadi

 

 

Pemerintah menyampaikan ada sekitar 1 juta sertifikat tanah dari target 5 juta sertifikat yang belum terealisasi untuk didistribusikan kepada masyarakat pemilik tanah.

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan target pemerintah menetapkan 5 juta sertifikat tanah terlampau ambisius. Pasalnya hal tersebut tidak dibarengi dengan dukungan sumber daya aparatur di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN).  

 

“Target yang tinggi sejatinya dibarengi dengan dukungan sumber daya aparatur di Kementerian Agraria/BPN yang kuat. Pasalnya, sejauh ini dukungan SDM-nya masih belum seimbang dengan target yang ditetapkan. Misalnya, apakah juru ukur tanah di setiap daerah sudah berimbang dengan target yang ditetapkan,” ungkap Ace melalui pesan singkat kepada Parlementaria, Jumat (05/1/2018).

 

Maka dari itu, Sekjen Partai Golkar ini berharap di tahun selanjutnya BPN harus lebih meningkatkan jumlah sumber daya aparatur untuk mendukung program yang sangat strategis ini. Pasalnya, dengan adanya sertifikat tanah yang dilakukan di berbagai daerah, tentu akan membuka ekonomi baru di beberapa daerah.

 

“Orang jadi memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Tanah itu bisa digunakan untuk usaha dan lain-lain,” jelasnya.

 

Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memang berhasil menerbitkan 5,42 juta sertifikat lahan pada 2017, tapi baru 4,2 juta sertifikat yang terdistribusi. Salah satu alasan kurang terealisasinya target terkait dengan adanya sengketa tanah. Namun tahun ini, pemerintah tetap optimis dapat memenuhi target sertifikat sebanyak 7 juta sertifikat.

 

Sebagai informasi, sertifikasi tanah dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya pengukuran, pengumpulan data yuridis, pendaftaran, serta yang terakhir pemetaan tanah, kemudian barulah penerbitan sertifikat. (rnm/sc)

 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...